You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Puncak Harapan

Desa

Puncak Harapan

Logo Desa Puncak Harapan
Desa Puncak Harapan

Kec. Maiwa, Kab. Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan

Dikembangkan Oleh Mahasiswa KKN XXVI UMPAR POSKO 27 Desa Puncak Harapan Dan Dilanjutkan Oleh Mahasiswa KKN XXVII UMPAR POSKO 19 Desa Puncak Harapan

Musrenbang RPJM Desa Perubahan dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Desa Puncak Harapan

Administrator 30 Juli 2025 Dibaca 93 Kali
Musrenbang RPJM Desa Perubahan dan Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Desa Puncak Harapan

Puncak Harapan, 30 Juli 2025 – Pemerintah Desa Puncak Harapan menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJM Desa Perubahan yang dilanjutkan dengan Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Puncak Harapan dengan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai unsur masyarakat..

Musrenbang RPJM Desa Perubahan bertujuan untuk menyesuaikan arah pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas program pemerintah. Dalam forum ini, peserta membahas evaluasi program yang telah berjalan serta mengusulkan langkah-langkah strategis untuk periode mendatang.

Setelah agenda Musrenbang selesai, acara dilanjutkan dengan pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Tahun 2026. Tim ini akan bertugas menyusun dokumen perencanaan tahunan desa yang menjadi acuan pelaksanaan program pembangunan pada tahun berikutnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Puncak Harapan dapat lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Puncak Harapan, 30 Juli 2025 – Pemerintah Desa Puncak Harapan menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJM Desa Perubahan yang dilanjutkan dengan Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Puncak Harapan dengan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai unsur masyarakat..

Musrenbang RPJM Desa Perubahan bertujuan untuk menyesuaikan arah pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas program pemerintah. Dalam forum ini, peserta membahas evaluasi program yang telah berjalan serta mengusulkan langkah-langkah strategis untuk periode mendatang.

Setelah agenda Musrenbang selesai, acara dilanjutkan dengan pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Tahun 2026. Tim ini akan bertugas menyusun dokumen perencanaan tahunan desa yang menjadi acuan pelaksanaan program pembangunan pada tahun berikutnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Puncak Harapan dapat lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image